Aanvullen van rechtsgronden dalam Hukum Indonesia adalah
Aanvullen van rechtsgronden adalah menambah landasan hukum, hakim berkewajiban secara mandiri menerapkan hukum atas perbuatan yang telah dilakukan pihak-pihak. Hakim karena jabatannya harus menambah landasan hukum (bukan faktanya), yang oleh pihak-pihak yang berperkara itu diajukan.
0 Response to "Aanvullen van rechtsgronden dalam Hukum Indonesia adalah "
Post a Comment